Sebanyak 17 Teroris dari Tiga Provinsi Berhasil Ditangkap Densus 88
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Densus 88 › HUKRIM › NASIONAL › Terorisme › TNI-POLRI

Sebanyak 17 Teroris dari Tiga Provinsi Berhasil Ditangkap Densus 88

Selasa, Juli 26, 2022

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :


Star News INDONESIA, Selasa (26 Juli 2022). JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 17 tersangka teroris di tiga provinsi di Sumatera.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut para teroris yang diamankan sebagai merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI) dan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).


“Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme berjumlah 17 orang,” katanya, Senin (25/7/2022).


Dirincinya dari 17 tersangka teroris yang ditangkap, 13 diamankan di Aceh, tiga di Sumatera Utara, dan satu di Riau.


“Ditangkap dari tiga provinsi, Aceh, Sumut, dan Riau,” ujar Ramadhan.



Para tersangka di Sumatera Utara dan Riau, Ramadhan belum menjelaskan dalam jaringan terorisme apa, termasuk perannya dalam tindak pidana terorisme.



Sedangkan tersangka terorisme dari Aceh diinformasikan 11 orang merupakan jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) dan dua orang dari jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).


Kesebelas tersangka teroris jaringan JI yang ditangkap di Aceh berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE, merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengaderan (ADIRA). Mereka telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.


Tersangka ES pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan “weapon training” pada tahun 2018, dan memiliki satu pucuk senjata PCP. 


Sedangkan tersangka RU merupakan bagian dari Yayasan Madina yang merupakan salah satu yayasan amal yang sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan JI. 



Penulis : Wiwid

Editor : Fajar


TAGS :

Tags: Densus 88 HUKRIM NASIONAL Terorisme TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Kuasa Hukum Desak Polres TTS Dalami Surat Rujukan Puskesmas dalam Kasus Kematian Gustaf Nabuasa
    Kuasa hukum korban minta polisi usut dugaan penganiayaan yang menewaskan Gustaf Nabuasa di Amanuban Selatan, Jumat (03/07). Foto : Ferdi Tan...
  • Pengacara Indonesia-Australia Kawal Hak 55 WNI Korban Modus Tawaran Kerja di Australia
    Pengacara kondang Herry FF Battileo, S.H.,M.H., didampingi Advokat Lisa Hiariej dan pengacara asal Australia Justin Pondevida (pojok kanan),...
  • IPNU dan IPA Madina Tantang Kapolri Tangkap Terduga Mafia Tambang Ilegal GD dan PW
    IPNU dan IPA Madina desak Kapolri tangani langsung dugaan mafia tambang ilegal, Rabu (08/07). Foto : Magrifatulloh/Maria Patricia Star News ...
  • Inilah Arti Mimpi Dibelikan Mobil Baru Oleh Orang Tua yang Telah Tiada
    Arti Mimpi mendapat hadiah mobil baru dari orang yang telah tiada. Foto : Kemalasari/Septian Maulana Star News INDONESIA ,  Jumat, (03 Janua...
  • Kades Singengu Julu Bungkam soal Dugaan Reklamasi Ilegal di Kotanopan, Publik Pertanyakan Transparansi
    Dugaan Reklamasi tanpa izin di Kotanopan menguat, Kades Singengu Julu belum beri klarifikasi. Foto : Dok. Redaksi/Magrifatulloh Star News IN...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
(Waktu Bali-Nusra)
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler