Soal Statement Plh.Kepala Puskesmas Batakte, DPW MOI Provinsi NTT Berpotensi Pakai Kekuatan Pers
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › DPP MOI › DPW MOI NTT › HUKRIM › Plh.Kapus Batakte › REGIONAL

Soal Statement Plh.Kepala Puskesmas Batakte, DPW MOI Provinsi NTT Berpotensi Pakai Kekuatan Pers

Sabtu, Mei 28, 2022

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :


Star News INDONESIA, Sabtu (28 Mei 2022). KOTA KUPANG - Pernyataan Masri W.M. Ndoen, SST, M.Kes selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Puskesmas Batakte Kabupaten Kupang yang dinilai banyak pihak telah menghina organisasi kaliber pers Media Online Indonesia (MOI), saat diwawancarai wartawan PWMOI (Persatuan Wartawan Media Online Indonesia) dan Media MOI, Pada Jumat, (27/05), sepertinya bakal berakhir melalui proses hukum.

Masri secara gamblang mengatakan bahwa Lisensi MOI ditolak Dewan Pers dan MOI organisasi yang tidak diakui pers. Faktanya organisasi kaliber tersebut belum lama ini telah mendeklarasikan Dewan Pers Media Online Indonesia di Titik Nol Ibukota Negara (IKN) Nusantara Pada 23 maret 2022 lalu.


Bukan hanya itu saja, dia juga beralasan bahwa dirinya mendengar hal tersebut sehingga mengatakan hal tersebut dihadapan media MOI saat sedang mewawancarai dirinya di Puskesmas Batakte Kabupaten Kupang.


Hal ini tentunya memicu reaksi keras dari para petinggi DPW MOI Provinsi NTT. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, organisasi elit pers tersebut akan melakukan somasi terhadap Masri Ndoen dan memproses hukum pernyataan yang dinilai sudah melecehkan organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia itu.


"Kami akan somasi dia (Masri_red) lalu kita pertanyakan dari mana dan dari siapa dia mendengar itu? Sebab MOI memiliki legal standing yang jelas! Legalitas kami sebagai organisasi perusahaan pers diakui oleh Negara! Dia harus bisa menjelaskan dari mana dia mendengar itu dan siapa yang mengatakan itu, wartawan, pejabat, ASN, atau siapa yang dia dengar bicara seperti itu? Kita tak segan-segan memproses hukum siapa saja yang bicara tanpa dasar seperti ini." Beber Andre ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Sabtu,(28/05), malam.


Ketika ditanyai apakah DPW MOI Provinsi NTT, akan menggunakan kekuatan persnya dalam persoalan ini? Dirinya mengatakan bahwa,


"Persoalan ini kemungkinan besar berpotensi melebar ke berbagai aspek, sehingga DPW MOI Provinsi NTT bisa saja memerintahkan 678 media untuk melakukan kontrol terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Kupang baik dari Administrasi hingga kinerja pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sebab dengan adanya persoalan ini sudah menjadi sorotan kita bersama." Tutupya


Sementara itu Herry FF Battileo, SH.,MH., selaku Ketua DPW MOI Provinsi NTT, kepada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa,


"DPW MOI Provinsi NTT telah menunjuk dua orang Advokat untuk melakukan somasi terhadap Masri Ndoen. Rencananya hari senin nanti kita akan menggelar konferensi pers." Pungkas Herry yang juga merupakan Advokat kondang dan Ketua DPD PWMOI (Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Media Online Indonesia Provinsi NTT) tersebut. 



TAGS :

Tags: DPP MOI DPW MOI NTT HUKRIM Plh.Kapus Batakte REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler