Star News INDONESIA, Selasa (12 April 2022). BLITAR - Guna lebih memaksimalkan pelaksanaan dan penerapannya di lapangan pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar Kota, Satpol PP dan Dishub, melaksanakan kegiatan patroli gabungan di wilayah Kota Blitar, Selasa (12/4/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli kali ini, personel gabungan menyisir di sejumlah tempat keramaian yang ada di wilayah Kota Blitar, yang disinyalir masih banyak warga masyarakat yang berkerumun serta belum mematuhi protokol kesehatan.
Pada saat PPKM, warga boleh saja beraktivitas secara normal, tapi yang perlu di ingat untuk disiplin protokol kesehatan saat melakukan kegiatan, agar senantiasa mentaati peraturan yang sudah ditetapkan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kegiatan patroli gabungan terus dilakukan oleh anggota Kodim 0808/Blitar bersama dinas terkait lainnya, dengan harapan agar semua bisa terhindar dari pandemi ini, sekaligus sebagai upaya pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Blitar.
Pasi Ops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Edy Prayitno saat ditemui di tempat terpisah, berharap kepada para petugas yang ada di lapangan, saat melaksanakan tugas dan menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat terkait masalah protokol kesehatan, agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis serta tidak arogan.
Dengan adanya kerja sama dari semua pihak dan kesadaran yang tinggi dari warga masyarakat, semoga kegiatan kali ini dapat membuahkan hasil yang optimal, tegas Pasi Ops Kodim 0808/Blitar (Dim0808).