Polresta Sidoarjo Gerebek Tempat Pengepakan Rokok Ilegal
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • MUSIK
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › Polresta Sidoarjo › REGIONAL › TNI-POLRI

Polresta Sidoarjo Gerebek Tempat Pengepakan Rokok Ilegal

Jumat, Februari 04, 2022

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Jumat (04 Febuari  2022). SIDOARJO - TIM Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur menggerebek tempat pengepakan rokok menggunakan pita cukai palsu di Desa Pesawahan Kecamatan Porong, Kamis (3/2). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti puluhan ribu batang rokok ilegal dan alat pengepakan.


Baca Juga :
• Pertemuan Xi Jinping dengan Putin Terlihat Semakin Dekat

"Barang bukti rokok ini nilainya sekitar Rp500 juta, sementara kerugian negara Rp250 juta," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (4/2).


Rumah yang digunakan untuk pengepakan ini adalah milik N, namun dikontrakkan. Pengontrak rumah sudah dua bulan menggunakan rumah ini untuk pengepakan rokok dan memiliki tujuh karyawan. Polisi sudah meminta keterangan N dan para karyawan sebagai saksi.


Diketahui usaha ilegal ini dimiliki orang inisial H. Dari keterangan para saksi tersebut, polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap H selaku pemilik usaha tersebut. Saat ini, polisi masih mengejar H. "Jadi N sebagai pemilik rumah hanya ditempati pengepakan rokok tanpa pita ini, yang bersangkutan N dan tujuh karyawan pengepakan posisinya sebagai saksi," kata Kusumo.


Kasus terbongkarnya tempat pengepakan rokok ilegal ini berdasarkan laporan masyarakat. Polisi selanjutnya melimpahkan proses penyelidikan terkait kasus ini pada pihak bea cukai.


Kepala Seksi Penindakan Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Arif Yoga Utama mengatakan,pita cukai yang digunakan pelaku diduga kuat palsu. Sebab dari fisiknya sudah jelas kelihatan berbeda dengan yang asli. "Secara periodik pita cukai rokok juga berganti, yang ini berbeda dengan pita cukai seri 2021," kata Yoga. (*)

TAGS :

Tags: HUKRIM Polresta Sidoarjo REGIONAL TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Herry FF Battileo, SH.,MH., "Pengakuan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat"
    Star News INDONESIA ,  Selasa  (14 Desember 2021).  KOTA KUPANG  - Pada dasarnya kesatuan masyarakat hukum adat terbentuk berdasarkan tiga p...
  • Lebih dari 60 Pengusaha Rental Mobil di Kupang Resmi Bentuk ASPREM NTT
    Puluhan Pengusaha deklarasikan pembentukan ASPREM NTT, sebagai wadah bersama Pengusaha Rental Mobil, Sabtu (03/10/2026). Foto : Dok. Redaksi...
  • Indonesia Tawarkan Impor 2 Juta Ton Gandum untuk Deal Tarif dengan AS
    Indonesia Siap Beli Gandum AS Rp 8 Triliun, Indofood Ambil Peran di Diplomasi Ekonomi RI-AS. Foto : Litha Andayani/Maria Patricia Star News ...
  • Pihak BRI Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Laporan Kasus Penipuan
    Kuasa Hukum Yessi Irmadani desak Polisi tetapkan Tersangka kasus penipuan . [Foto : Anhar Rosal/Regina Panjaitan/Ilustrasi Bank BRI] Star Ne...
  • Ryan Garcia Kembali Bangkit Dengan Kemenangan TKO Atas Oscar Duarte
    Duel Rian Garcia vs Oscar Duarte, Minggu, (03/12/2023). Star News INDONESIA ,  Minggu, (03 Desember 2023).  JAKARTA  - Meski jauh dari sempu...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler