DPW MOI Provinsi NTT Serahkan Bantuan Badan Hukum Subsidi Pada Insan Pers Kota Kupang
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Andre Lado › Badan Hukum Subsidi › DPW MOI NTT › REGIONAL

DPW MOI Provinsi NTT Serahkan Bantuan Badan Hukum Subsidi Pada Insan Pers Kota Kupang

Jumat, Februari 04, 2022

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :


Star News INDONESIA, Jumat (04 Febuari  2022). KOTA KUPANG - Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan bantuan badan hukum murah bersubsidi kepada insan pers di Kota Kupang, Pada Jumat, (04/02/2022).

Apresiasi tertinggi terhadap organisasi kaliber pers tersebut yang telah membuktikan bahwa program 100 Miliyar MOI guna menyehatkan perusahaan pers di seluruh Indonesia adalah program nyata dan sementara berjalan.


Kali ini sebuah perusahaan pers kembali didirikan oleh DPW MOI Provinsi NTT dengan mendapatkan legal standingnya yakni PT. Mahanaim Media Grup. 


Seremonial pemberian bantuan itu diserahkan secara langsung oleh Andre Lado,SH.,selaku Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT, yang diterima oleh Lesly Anderson Lay, SH., salah satu pembina sekaligus Ketua Advokat DPC MOI Kota Kupang yang mendampingi Janlif Taratus Pemimpin Redaksi Media Kota News.com penerima badan hukum tersebut yang bertempat di Kantor Sekretariat MOI Provinsi NTT di Jl. Perintis Kemerdekaan I, Kayu Putih Kota Kupang.


Andre Lado dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa badan hukum yang telah diberikan tersebut merupakan Program Media Online Indonesia (MOI) yang dipercayakan kepada DPW MOI Provinsi NTT untuk membantu para pegiat pers di seluruh Indonesia,


"Ini merupakan program MOI secara Nasional untuk menyehatkan semua perusahaan pers di Indonesia terkhususnya bagi mereka yang tidak memiliki legalitas. Program ini akhirnya disambut baik oleh Ketua DPW MOI Provinsi NTT, Pak Herry Battileo, SH.,MH., dengan menyuntikkan dana sebesar Rp. 100 Miliyar demi memperkuat MOI diseluruh Indonesia." Ujar Tokoh muda MOI NTT tersebut.


Masih menurutnya bahwa, "DPW MOI Provinsi NTT berdasarkan petunjuk dari DPP MOI Pusat siap membantu seluruh media online yang tak berbadan hukum di seluruh Indonesia dengan syarat mereka harus menjadi anggota MOI di daerah masing-masing. Jika belum ada MOI disana maka dibentuk dulu agar seluruh media yang ada didalamnya dapat menerima bantuan badan hukum murah MOI seharga Rp 2,5 Juta." Beber penguasa media MOI di NTT tersebut.


Sementara itu Herry FF Battileo, SH., MH., yang sempat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa, "Siapapun yang mengaku diri pers namun tidak berbadan hukum maka mereka bukanlah bagian dari pers. Karena perintah undang-undang pers itu jelas, harus berbadan hukum. Sehingga setiap warga negara Indonesia yang memiliki website yang mengelola berita maupun memberikan informasi publik layaknya pers harus tunduk terhadap UU No.40 Tahun 1999 tentang pers." Tegas Advokat papan atas NTT tersebut.


Dirinya juga mengingatkan agar semua media MOI di NTT yang tidak mau mengurus badan hukum untuk tidak merampas hak pers,


"Bagi media-media yang tergabung dalam MOI yang hingga kini tidak berbadan hukum atau bahkan tidak mau ngurus, saya ingatkan bahwa kalian mulai saat ini berhenti merampas hak pers, sebab hanya pers resmi saja yang dijamin serta dilindungi oleh undang-undang. Jika tidak mengindahkan maka kita akan cabut keanggotaannya, karena tujuan kita itu baik yaitu menyehatkan pers secara nasional dan menghapus pers abal-abal dari tubuh organisasi ini." Pungkas Pengacara Kondang yang juga Pelatih Kempo di Dojo LBH Surya NTT (PERKEMI) ini. 


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Maria Patricia

TAGS :

Tags: Andre Lado Badan Hukum Subsidi DPW MOI NTT REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler