Personil Gabungan Razia di Tempat Hiburan Malam Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras
ⒽⓄⓂⒺ

Personil Gabungan Razia di Tempat Hiburan Malam Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

Kamis, Januari 06, 2022

Star News INDONESIAKamis (06 Januari  2022). LABUSEL - Tim personil gabungan bersama Polres Labuhanbatu berhasil amankan ratusan botol minuman kerasa (Miras) setelah melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam, Pada Rabu, (05/01/2021).


Berdasarkan pantauan media ini, selain mengamankan miras, tim gabungan mendapat 8 orang pengunjung belum di Vaksin sementara 7 orang diantaranya dinyatakan positif menggunakan Narkoba setelah menjalani tes urin.


Baca Juga :

Adapun tim gabungan tersebut terdiri dari 93 orang Personil yang dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Wirhan Arif,SH.,SIK.,MH, Anggota Kodim 02/09 LB, Sub Denpom Rantau Parapat, Pemkab Labuhanbatu, petugas Dinkes, BPBD, Sat Pol PP dan Dinas Perizinan yang dimulai dari Pukul 23.00 hingga Pukul 02.30 WIB.


Sekitar 8 Tempat hiburan malam menjadi sasaran razia yaitu Hans Club Station Jl.Juang 45, OH Karaoke Jl.Baru By Pass, Blink 99 Karaoke Jl.Baru, Karaoke Rezeki Kinta E&D Jl.Baru, RU Karaoke Jl.Sanusi, Yessi Pijat Tradiosional Jl.Sanusi, Salon Fuji Jl.Imam Bonjol dan Salon Uina Jl.Imam Bonjol.


Sebelum kegiatan personil menerima arahan dari Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif untuk selanjutnya tim bergerak  menuju Hans Club Station dan melakukan test Swab Antigen dan Test Urin terhadap 13 Orang Pengunjung dan juga termasuk pengelolanya.


Dari itu hasil diketahui bahwa ada 7 orang yang urinnya positif mengandung Zat Methapetamine yaitu berinisial BG (36) Warga Jl Mesjid Lobusona, FR (22) Warga Aek Kanopan, AAR (22) Warga Padang Matinggi, RF Warga Dusun I Patumbak, MAL (21) Warga Desa Janji, RR (31) Warga Perumahan Danau Balai dan RA (30) Warga Jl Perisai Bakaran Batu.


Saat itu juga ke 7 orang terduga tersebut langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani penyelidikan terkait sumber Narkoba yang mereka  konsumsi.


Sementara itu dari hasil pemeriksaan urin terhadap pengelola Hans Club Station berinisial H (46) Warga Kota Matsum Medan Area didapati bahwa yang bersangkutan negatif dan bebas dari Narkoba


Dari hasil penggeledahan di Hans Station Club itulah diamankan ratusan minuman beralkohol dari berbagai merk seperti Anggur Merah, Bir Guinness, Vibe Beacetea, Viber Exotic, Funca San Climente, Black Royal, Sozu dan Royal Berehouse yang saat ini telah disita oleh Sat Reskrim.  


Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK mengatakan pada wartawan bahwa, 


"Kita menghimbau kepada para pemilik pemilik hiburan malam untuk andil menjaga situasi kamtibmas dan bagi yang belum ada izin usaha agar segera mengurus dan ini menjadi ranah dari Pemkab Labuhanbatu, kami selama ini disibukkan dengan dorongan warga untuk vaksinasi sesuai program Pemerintah yaitu membangun Herd Immunity Masyarakat melalui Vaksinasi dan target harus 70% dari sasaran yang telah ditetapkan secara nasional dan Alhamdullilah untuk Kabupaten Labuhanbatu Raya sudah tercapai dan baru kemarin capaian dari Labusel sudah 70%," Ujarnya.


Masih menurut dia bahwa, "Dalam kesempatan ini juga kami sampaikan pemerintah telah menetapkan Vaksinasi Merdeka dengan sasaran anak usia 6 hingga 11 tahun dan dilaksanakan mulai hari ini hingga 14 hari ke depan,kami mengajak seluruh warga masyarakat selabuhanbatu Raya untuk berperan mendukung kegitan ini sehingga nantinya Herd Immunity dimasyarakat Labuhanbatu Raya dapat terbentuk." Pungkasnya. (Mirwan Hasibuan)

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler