MOI Gelontorkan 7,5 Milyar Untuk Subsidi 3000 Badan Hukum Bagi Seluruh Pegiat Pers di NTT
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • MUSIK
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Badan Hukum Murah › DPW MOI Provinsi NTT › POLITIK › REGIONAL

MOI Gelontorkan 7,5 Milyar Untuk Subsidi 3000 Badan Hukum Bagi Seluruh Pegiat Pers di NTT

Kamis, Mei 27, 2021

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :


moi_ntt

Star News INDONESIA, Kamis (27 Mei 2021). KOTA KUPANG - Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali gelontorkan dana segar hingga 7,5 Milyar untuk melakukan subsidi sebanyak 3000 badan hukum perusahaan pers murah seharga Rp 2,5 Juta.

Sesuai dengan Perencanaan Anggaran Program Jangka Pendek Tahun 2020-2023, DPW MOI NTT telah merevisi program bantuan badan hukum yang awalnya adalah Rp 3,5 Juta menjadi Rp 2,5 Juta/Badan Hukum.

Hal itu disampaikan langsung oleh Herry FF Battileo, SH, MH, selaku Ketua DPW MOI Provinsi NTT kepada wartawan, Pada Kamis, (27/05/21).


Dalam perubahan anggaran tersebut DPW MOI NTT telah melakukan perubahan untuk menyuntik dana tambahan ke pos anggaran subsidi badan hukum.



Herry menjelaskan bahwa bantuan subsidi 3000 (Tiga Ribu) badan hukum perusahaan pers seharga Rp 2,5 Juta (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) itu merupakan komitmen MOI untuk membenahi pers di NTT,


"Bantuan subsidi ini merupakan komitmen kita untuk mendorong seluruh perusahaan pers di NTT yang belum memiliki legalitas agar dapat berbadan hukum. Mereka bisa mendapatkan legalitasnya hanya dengan Rp 2,5 Juta saja." Bebernya


Lebih lanjut menurut Advokat kondang tersebut, seluruh badan hukum itu di peruntukkan bagi semua pegiat pers yang ada di NTT tanpa terkecuali,


"3000 badan hukum ini bukan untuk media MOI saja tapi seluruh media online yang tidak ada legalitas dan sementara beroperasi saat ini." Tandasnya


Herry menegaskan bahwa sesuai dengan perintah UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers bahwa setiap perusahaan pers harus berbadan hukum


"Sesuai dengan perintah undang-undang bahwa perusahaan pers harus berbentuk badan hukum dan ini ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (2) UU Pers. Ini sudah jelas dan wajib hukumnya," Ujar Herry


Dirinya juga berharap agar semua semua media online di NTT yang belum ada legalitas dapat menaati perintah undang-undang tersebut,


"Kita hanya ingin membantu dan membangun pers di NTT menjadi baik. Dan kita benar-benar berkomitmen. Bagi rekan-rekan media yang tidak berbadan hukum bisa datang ke Sekretariat MOI di Jl. Perintis Kemerdekaan I, No. 007 Kayu Putih, Kota Kupang agar dibantu." Pungkas Herry. (*)

TAGS :

Tags: Badan Hukum Murah DPW MOI Provinsi NTT POLITIK REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Lebih dari 60 Pengusaha Rental Mobil di Kupang Resmi Bentuk ASPREM NTT
    Puluhan Pengusaha deklarasikan pembentukan ASPREM NTT, sebagai wadah bersama Pengusaha Rental Mobil, Sabtu (03/10/2026). Foto : Dok. Redaksi...
  • Suyudi Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri, Abdul Gofur Dorong Pembenahan Polri dan Kepercayaan Publik
    Irjen Pol (Purn) Dr Abdul Gofur, Drs., S.H., M.H. (Foto : Dok. Redaksi) Star News INDONESIA ,  Kamis, (01 Oktober 2026).  JAKARTA  - Komjen ...
  • Biografi Ovy /rif Gitaris Bergaya Ghotic yang Jadi Salah Satu Ikon Rock Tanah Air
    Ovy /rif salah satu Gitaris dan Musisi Rock paling ikonik di Tanah Air. (Foto : Instagram) Star News INDONESIA,  Kamis, (12 September 2024)....
  • Gempa Bumi M 4,8 Guncang Wilayah Kupang dan Sekitarnya, Ini Lokasinya
    Gempa M 4,8 Guncang Kupang, Berpusat di Perairan Teluk Kupang, Rabu (30/9). Foto : Ist. Star News INDONESIA ,  Rabu, (30 September 2026).  K...
  • PRABOWO, GAZA, DAN PERGESERAN GEO-POLITIK YANG TIDAK DISADARI
    Star News INDONESIA ,  Senin, (09 Februari  2026).   JAKARTA  - Selama puluhan tahun, konflik Palestina–Israel selalu dibaca melalui dua kac...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler