Pembagian BLT Tahap 3, Kades Oe Uban Dorong Masyarakat Wajib Menanam
ⒽⓄⓂⒺ

Pembagian BLT Tahap 3, Kades Oe Uban Dorong Masyarakat Wajib Menanam

Selasa, Desember 22, 2020

Star News INDONESIASelasa (22 Desember  2020). SOE, KAB.TTS - Desa Oe Uban, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan(TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) melakukan pembayaran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) kepada Masyarakat Desa Oe Uban, masyarakat harus kuat kerja, karena diwajibkan harus menanam semua jenis tanaman.


Baca Juga :

Kepala Desa Oe Uban,Jonathan S.Batu menegaskan masyarakat di Oe uban Kecamatan Mollo Barat,terkhususnya 103 KK Penerima Bantuan tersebut agar,di musim ini harus menanam berbagai macam tanaman dan akan diperiksa oleh pihak Kecamatan dan juga pihak Desa.


"Saya tegaskan mereka untuk tanam semua jenis tanaman,dan nanti kami dari desa dan kecamatan yang akan perikasa" Ucap kades kepada media ini, selasa 22/12/2020.


Lanjut kades bahwa pembagian BLTD pada tahap ini berubah malah para penerima manfaat lebih banyak lagi. jelasnya bahwa pembagian tahap 1 dan 2 itu hanya berjumlah 95 KK,tetapi tahap ini meningkat jadi 103 KK.


Dengan meningkatnya Keluarga Penerima Manfaat itulah yang membuat kepala desa untuk memberikan ketegasan kepada masyarakatnya agar menanam berbagai jenis tanaman dan harus kuat bekerja.


"saya lihat data kali ini berubah sehinggah saya  selaku kepala wilayah harus mencari banyak cara untuk masyarakat saya bisa sejahtera," Ungkapnya


Dalam pantauan media ini,Kades juga menjelaskan bahwa "pembayaran BLTD tahap 3 ini dibayar sekaligus untuk 3 bulan yakni oktober,november,desember,dengan jumlah nilai sebesar Rp.900.000.00 Per KK." Pungkasnya.


Tambah kades bahwa,Ia bergarap agar apa yang Ia bicarakan bisa didengar dan ditindaklanjuti oleh masyarakat, terutama para penerima manfaat untuk kerja keras,dengan menanam berbagai jenis tanaman.


Pembagian BLTD  ini dihadiri oleh Camat Mollo Barat, Kasie PMD, Pendamping Desa dan seluruh perangkat desa beserta tokoh masyarakat setempat. (Ima)

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler