Inilah Kronologi Terkuaknya Pembantaian yang Dilakukan Iptu Gribaldi "Polisi Pembunuh Berantai"
ⒽⓄⓂⒺ

Inilah Kronologi Terkuaknya Pembantaian yang Dilakukan Iptu Gribaldi "Polisi Pembunuh Berantai"

Selasa, April 05, 2005
Inilah wajah Iptu Gribaldi Handayani, oknum polisi yang menjadi pelaku pembunuhan berantai, (05/04/2005). Foto : Meylinda Hasibuan/Ebiet Pattilaya


Star News INDONESIASelasa (05 April 2005)JAKARTA - Publik kini sedang dihebohkan oleh kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh seorang anggota Polri bernama Iptu Gribaldi. 


Hal itu terungkap setelah sebelumnya penemuan mayat seorang wanita, Pada Selasa, (28/12/2004), yang kemudian berhasil teridentifikasi bernama Listi Kartika Baiduri, Pada Sabtu, (01/01/2005), lalu, setelah pihak keluarga melakukan pengecekkan terhadap jasad korban.


Polisi kemudian melakukan pendalaman dan berhasil mengungkap fakta jejak pembunuhan berantai ini. Berikut ulasan lengkap terkait kronologi penyelidikan pembunuhan keji tersebut.


Kronologis 

Penyidikan kasus pembunuhan Iptu Gribaldi dimulai ketika ditemukannya sesosok mayat pada Tanggal 28 Desember 2004 di Jalan Lintas Timur Sumatra Km 73 Bayung Lincir, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. 


Mayat tersebut dalam kondisi terbakar dan hanya menyisakan sepasang kaki dengan sepatunya. Mayat tersebut atas inisiatif kapolsek dibawa ke RS Raden Matahir, Jambi untuk diotopsi. 


Pertimbangannya adalah masalah kedekatan lokasi (1,5 jam dari TKP) dibandingkan dengan ke Palembang (6 jam), keesokan harinya peristiwa ini menjadi headline diberbagai koran lokal jambi, tak lama sesudah itu datanglah keluarga yang mengaku kehilangan putrinya yang bernama Listi Kartika Baiduri. 


Setelah mengidentifikasi sepatu dan cincin yang ditemukan di TKP, mereka yakin bahwa mayat tersebut adalah putri mereka. Sat 1 Dit Reskrim Polda Jambi kemudian mulai melakukan penyelidikan atas kejadian ini.


Cara paling lazim adalah mengungkap siapa-siapa yang terakhir terlihat bersama korban. Keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga, Listi Baiduri terakhir terlihat dekat dengan seorang oknum polisi berdinas di Polda, karena berjanji akan memasukkan adik korban menjadi PNS di Pemda Tanjung Jabung Timur.


Untuk menemukan alat bukti yang dibutuhkan pihak penyidik dari Resum Polda Jambi, Poltabes Jambi dan Polsek Bayung Lincir mulai menggeledah rumah Iptu Gribaldi.


Ia pada saat itu tidak ada di rumah, namun dalam rumah tersebut ditemukan sejumlah besar amunisi, uang sebanyak Rp 40 Juta, beberapa buah HP yang belakangan diketahui adalah milik korban, beberapa BPKB mobil yang belakangan diketahui milik korban yang dirampok mobilnya, sejumlah ijazah milik korban, foto-foto, kartu nama serta belasan cap berbagai instansi polri dan sipil, belakangan diketahui untuk memalsukan surat.


Penyidik memang belum menemukan alat bukti yang akurat untuk membuktikan keterkaitan Iptu Gribaldi dengan korban Listi, dan walau kurang alat bukti mulai diperiksa sementara sebagai saksi, untuk melihat alibinya. 


Ternyata Gribaldi mempunyai alibi yang kuat yaitu pada saat korban ditemukan atau kira-kira waktu pembunuhan, Iptu Gribaldi berada dirumah yang dikuatkan dengan keterangan istrinya Ses Ekowati, pada hari itu pula terlihat Iptu Gribaldi sebagai wasit pertandingan volley dalam rangka HUT Satpam di Polda Jambi.


Berdasarkan Tempat Kejadian Perkara, Iptu Gribaldi pada pertengahan Januari 2005 dibawa ke Polres Musi Banyu Asin untuk dilakukan penyidikan. Turut dibawa mobil Panther miliknya untuk dilakukan pengecekan laboratoris untuk mengetahui apakah ada bekas darah didalamnya. 


Hasil pemeriksan forensik pada mobil Iptu Gribaldi ditemukan bercak darah, tetapi belum bisa dipastikan golongan darahnya, sehingga disita oleh Polres Muba, belakangan diketahui bercak darah tersebut bergolongan darah O, identik dengan golongan darah Listi Kartika Baiduri.


Mayat Ngadimin

Berdasarkan hasil koordinasi antar penyidik Polda Jambi dan Polres Muba, diketahui pada bulan Agustus 2004 ada penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki, dibunuh dengan modus yang sama yaitu dibakar, TKP berada di daerah Sungai Liat, Muba tidak jauh dari TKP ditemukannya Listi Kartika Baiduri, penyidik membandingkan foto korban di TKP ternyata mirip dengan Ngadimin, seorang tersangka yang sedang dicari Polda berkaitan dengan kasus penipuan. 


Guna keperluan identifikasi Keluarga dari Ngadimin dipanggil, berikut juga Tim Dokpol dari Mabes Polri untuk melakukan otopsi pada kuburan Ngadimin (pada waktu itu korban tidak dikenal sehingga langsung dikuburkan), hasilnya mayat terlihat terbakar dan pada tubuh mayat terdapat 4 (empat) proyektil peluru yang bersarang dibadan, dari pemeriksaan Odontologi Forensik dapat dipastikan mayat tersebut Ngadimin. 


Kemudian berdasarkan informasi dari keluarga korban, Iptu Gribaldi sering terlihat bersama korban sebelum ia akhirnya menghilang pada bulan Agustus 2004.


Hasil pemeriksaan di Polres Muba selama 3 (tiga) hari, belum juga ditemukan petunjuk, alibi, apalagi pengakuan darinya, hal ini tidak cukup untuk membuktikan Iptu Gribaldi sebagai tersangka, dan ia kemudian dibawa lagi ke Jambi. 


Demi menggiatkan penyidikan, dilakukanlah penahanan terhadap Iptu Gribaldi dengan perkara kepemilikkan amunisi tanpa ijin, penahanan ini dilakasanakan oleh Sat Reskrim Poltabes Jambi. 


Langkah ini diambil agar Iptu Gribaldi tidak bisa melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.


Korban Selanjutnya

Upaya selanjutnya yang dilakukan penyidik adalah melakukan penyelidikan terhadap semua aktifitas yang pernah dilakukan Iptu Gribaldi, termasuk orang-orang yang pernah berhubungan dekat dengannya. 


Lalu diperoleh informasi bahwa ada beberapa orang lain selain Ngadimin dan Listi yang pernah berhubungan dekat dengannya, ternyata juga hilang dan ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar. Berikut daftar korban :


1. Muhammad Ali Alias Mamat (35), pengemudi mobil sewaan, hilang bersama mobilnya jenis Izusu panther berwarna silver No.Pol : B 8467 CE. Pada Tanggal 15 April 2004 ditemukan telah menjadi mayat dalam kedaan terbakar di daerah Talang Kerinci, Riau. Mobilnya tidak ditemukan. 

2. Gusmarni (31) hilang sejak bulan Juli 2003 setelah berhubungan dengan Gribaldi karena membantu menguruskan asuransi Jasa Raharja suaminya yang meninggal tertabrak mobil Iptu Gribaldi.
 
3. Nurmata Lili alias Martha (29), hilang sejak bulan Agustus 2004 setelah menikah dengan Iptu Gribaldi. Martha dibunuh lantaran Iptu Gribaldi merasa cemburu, setelah dihabisi Iptu Gribaldi mengatakan Martha pergi ke Jakarta untuk mengikuti kursus kecantikan. 

4. Yeni Farida (29), hilang sejak bulan April 2004 setelah Iptu Gribaldi berjanji akan mengurus adiknya masuk Secaba Polri. 

5. Rusdin Sidauruk (41), pengemudi mobil rental jenis Toyota Kijang BK 1274 EP, warna biru yang dipakai Iptu Gribaldi ketika hendak pulang cuti dari Medan, kemudian ditemukan Tanggal 2 November 1999 di Km 17 Desa Pasir Putih Bagan Batu Kab. Bengkalis Riau telah menjadi mayat dengan luka tembak di kepala. Mobil tidak ditemukan.


Kesimpulan

Motif yang dilakukan oleh Iptu Gribaldi adalah selalu mengeksekusi korban di luar wilayah Jambi.


Dari data penemuan mayat tidak dikenal di Desa Kubu Rokan, Riau. Terdapat 2 (dua) TKP dengan jarak tidak berjauhan, keduanya berjenis kelamin wanita, pada TKP pertama korban adalah wanita dengan luka tembak di kepala, ditemukan oleh masyarakat pada bulan Juli 2003. 


Sementara korban kedua juga wanita dengan keadaan terbakar, ditemukan pada bulan Agustus 2004. 


Keduanya langsung dikuburkan oleh masyarakat setempat karena tidak ada yang mengenali, walaupun sudah disiarkan media massa. 


Setelah melihat foto TKP terlihat korban pertama adalah mirip Gusmarni dan yang kedua adalah mirip Martha.


Penyidik Polda Jambi dan keluarga korban kemudian pada awal maret 2005 datang ke tempat penguburan mayat tidak dikenal tersebut, kemudian dibawa ke Jambi untuk dilakukan otopsi. 


Berdasarkan hasil identifikasi dapat disimpulkan bahwa benar kedua korban tersebut adalah Gusmarni dan Nurmata Lili alias Martha. 


Dari hasil otopsi ini juga menerangkan bahwa Gusmarni ditembak dengan 7 peluru dan masih terdapat proyektil di tubuh korban, sedangkan Martha meninggal akibat tusukan benda tajam di perutnya.


Namun polisi tidak memiliki alat bukti, saksi yang mengetahui, melihat atau mendengar peristiwa ini. Saksi petunjuk yang mengatakan keberadaan Iptu Gribaldi dengan korban pada saat terakhir sebelum hilang tidak dapat membuktikan peristiwa pembunuhan itu sendiri. 


Iptu Gribaldi sendiri selalu membuat cerita yang sulit diukur kebenarannya, karena ia terlihat begitu tenang dan selalu beralibi yang susah untuk dibuktikan.


Misalnya ia selalu mengaitkan perbuatannya dengan Ali Yusuf seorang Pemimpin Redaksi Tabloid lokal di Jambi, yang berjasa atas karier dan keuangannya, sehingga ia tidak bisa menolak perintah Ali Yusuf untuk membunuh para korban. 


Tetapi Penyidik tidak dapat membuktikan keterkaitan Ali Yusuf dalam setiap pembunuhan yang dilakukan Iptu Gribaldi.


Penyidik justru dibuat frustrasi, sampai pada akhir Maret 2005 Wadir Reskrim Polda Jambi AKBP EDI pergi ke Medan, untuk mencari bahan keterangan dan melakukan Otopsi atas korban Rusdin Sidauruk, yang sudah dikebumikan keluarganya di Tarutung, Sumatra Utara. 


Rusdin diketahui berdasarkan kartu nama yang disita dari rumah Iptu Gribaldi. Dalam kartu nama tersebut tertulis nama sebuah perusahaan rental mobil milik Alam Sinaga.


Ketika dikonfirmasi ternyata Alam Sinaga mengaku mobilnya pernah hilang dan sopirnya adalah Rusdin Sidauruk yang mayatnya ditemukan Polisi Pada Tanggal 2 November 1999 di Km 17 Desa Pasir Putih Bagan Batu Kab. Bengkalis Riau.


Berdasarkan penyelidikan di Medan diketahui Alam Sinaga mengenali Gribaldi sebagai orang yang merental mobilnya Jenis Toyota Kijang warna biru dengan No Pol: BK 1274 EP di Stasiun Kereta Api Lapangan Merdeka Medan Tanggal 31 Oktober 1999, Sekitar Pukul 16.00 WIB dengan sopirnya bernama Rusdin Sidauruk. 


Kemudian Polda Jambi ke Tarutung untuk melakukan Otopsi mayat Rusdin Sidauruk, yang dilakukan oleh Tim Forensik, USU. 


Dari hasil otopsi tersebut diketahui Rusdin Sidauruk meninggal akibat ditembak, dan ditemukan 7 proyektil peluru yang masih bersarang di tubuhnya. 


Pada temuan berikutnya diketahui bahwa Iptu Gribaldi masih mempunyai seorang Istri lagi bernama Darnawati dan 3 orang Anak, mereka tinggal di Jl. Tunas Jaya Gang Parkit No.19 B Kel. Labuai Kec. Tangkerang Labuai, Pekan Baru, Riau.


Polisi kemudian menemukan 3 (tiga) buah mobil yakni Izuzu Panther warna Silver, Toyota Kijang warna hitam, dan Jimny Katana. 


Kedua mobil tersebut patut dicurigai sebagai mobil yang hilang disertai terbunuhnya pengemudinya, Izuzu Panther yang dikendarai Mamat dan Toyota Kijang yang dikemudikan Rusdin.


Iptu Gribaldi kembali diperiksa terkait alat bukti petunjuk mobil Izuzu Panther warna Silver dan Toyota Kijang warna hitam (dahulu berwarna biru). 


Akan tetapi penyidik masih menemukan kesulitan dengan pembuktian alibinya, Iptu Gribaldi yang selalu dengan cerdas menjawab pertanyaan dengan saksi-saksi fiktif yang dikarangnya. 


Fakta Pembunuhan Berhasil Terkuak

Beruntungnya penyidik berhasil menemukan titik terang setelah Darnawati melupakan Handphonenya diruangan penyidik. 


Ketika di periksa ada sebuah SMS dari nomor tidak dikenal, namun ternyata diketahui sms tersebut dari Iptu Gribaldi yang tertulis : “BARANG SUDAH SAMPAI KE BAPAK DI MEDAN ?” 


Darnawati pun akhirnya mengakui bulan lalu ia di telepon Iptu Gribaldi untuk mengantarkan sebuah bungkusan yang pernah ditinggalkannya sebelum ia ditahan, kepada orang tuanya di Medan. 


Darnawati sendiri mengaku tidak mengetahui apa isi dari bungkusan tersebut, namun dari diskripsinya penyidik menduga keras bahwa isinya pistol yang digunakan untuk membunuh para korban.


Tak ingin sia-siakan kesempatan anggota Polda Jambi berangkat ke Medan menuju rumah orang tua Iptu Gribaldi di Jln. Bilal Ujung Gang Buntu No 189 C Medan. 


Setelah dilakukan penggeledahan Polisi berhasil menemukan sepucuk Pistol Jenis Revolver Cal. 38 merek S&W yang disembunyikan dalam tanah di kebun belakang rumah.


Pistol tersebut ternyata dicuri Iptu Gribaldi saat menjabat sebagai Parik Irwasda Polda Jambi, yang sedang melakukan Wasrik logistik di Polres Bungo pada Tahun 2001 lalu. 


Kejadian itu membuat Baur Logistik Polres Aipda Muslim terkena tahanan disiplin dan terpotong gajinya untuk membayar ganti rugi senjata yang hilang. 


Setelah dilakukan Uji Balistik untuk membandingkan proyektil yang didapat dari tubuh korban dengan pistol tersebut, hasilnya identik. Sehingga dapat dipastikan bahwa pistol itulah yang digunakan Iptu Gribaldi untuk mengeksekusi korban.


Berdasarkan alat bukti tersebut akhirnya Iptu Gribaldi mengakui semua perbuatannya. Dia pun akhirnya mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap ke 7 orang tersebut.


Penulis : Meylinda Hasibuan

Editor : Ebiet Pattilaya

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler