Star News INDONESIA, Jumat, (23 Agustus 2024). JAKARTA - Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan kampus, Badan Narkotika Nasional (BNN) berkolaborasi dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyepakati perjanjian kerja sama yang ditandangani keduanya di Gedung Rektorat UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (23/08).
Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Pencegahan BNN RI, Drs. Richard M. Nainggolan, S.H., M.M., MBA., dan Direktur Program Pascasarjana UKI, Prof. Dr. dr. Bernadheta Nadeak, M.Pd., PA, dengan disaksikan oleh Direktur Kerja Sama BNN, Aria T.M. Wibisono, Direktur Informasi dan Edukasi BNN, Drs. Guruh Ahmad Fadiyanto, M.H., Direktur Advokasi BNN, Drs. Jafriedi, M.M., Penyuluh Narkoba Ahli Utama BNN, Dra. Yunis Farida Oktoris, M.Si., Kasubdit Kerja Sama Nasional BNN, Ibnu Mundzakir, S.Sos., M.M., dan Wakil Rektor UKI, Dr. Hulman Panjaitan, S.H., M.H., beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Deputi Pencegahan BNN menyampaikan apresiasinya kepada UKI atas terwujudnya kolaborasi ini sebagai komitmen bersama untuk berkontribusi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kalangan pelajar/mahasiswa, khususnya di lingkungan UKI.
“Saya sangat mengapresiasi kesediaan Program Pascasarjana UKI untuk turut serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berusaha keras mengupayakan terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, semoga Kita terus dapat berkarya dan berkolaborasi untuk masa depan yang lebih baik," ujar Deputi Pencegahan BNN.
Selaras dengan BNN, Direktur Program Pascasarjana UKI memaknai perjanjian kerja sama ini sebagai bentuk sumbangsih tenaga pendidik profesional kepada peserta didik, dalam hal ini dosen kepada mahasiswa, untuk bersama-sama BNN melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, sehingga memahami dan mampu membentengi diri.
“Saya melihat masalah narkoba ini bukannya mengecil atau turun angkanya, justru malah makin meningkat angkanya dan dirasakan pencegahan itu lebih efektif. Oleh karena itu, Kami dari Program Pascasarjana menyadari perlunya berkolaborasi untuk memberantas narkoba," ujar Direktur Program Pascasarjana UKI.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kampus UKI yang Bersinar, bersih tanpa narkoba, untuk mengakselerasikan cita-cita bersama, mewujudkan Indonesia Bersinar.
Penulis : Cheryil Apriani
Editor : Meli Purba