ICJ Perintahkan Israel Hentikan Serangan Terhadap Rafah di Gaza
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • MUSIK
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › INTERNASIONAL › Konflik Timur Tengah › Mahkamah Internasional (ICJ) › MANCANEGARA › Perang Israel-Hamas › Serangan di Rafah

ICJ Perintahkan Israel Hentikan Serangan Terhadap Rafah di Gaza

Jumat, Mei 24, 2024

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Presiden Nawaf Salam (L) saat keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai situasi di Rafah. Foto: Hollandse Hoogte/REX/Shutterstock


Star News INDONESIA, Jumat, (24 Mei 2024). JAKARTA - ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan terhadap Rafah di Gaza, dengan mengatakan bahwa kondisi darurat baru telah dipenuhi


Hakim di pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memerintahkan Israel pada hari Jumat untuk menghentikan serangan militernya di kota Rafah di Gaza selatan , lapor Reuters.


Saat membacakan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) atau pengadilan dunia, presiden badan tersebut Nawaf Salam mengatakan tindakan sementara yang diperintahkan pengadilan pada bulan Maret tidak sepenuhnya mengatasi situasi di Gaza saat ini, dan kondisi telah terpenuhi untuk keadaan darurat baru. memesan.


“Israel harus segera menghentikan serangan militernya” di Rafah, katanya.


Pengadilan mendukung permintaan Afrika Selatan untuk memerintahkan Israel menghentikan serangannya di Rafah, seminggu setelah Pretoria menyerukan tindakan tersebut dalam kasus yang menuduh Israel melakukan genosida.


Reuters melaporkan bahwa di luar pengadilan, sekelompok kecil demonstran pro-Palestina mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu rap di boom box yang menyerukan kemerdekaan Palestina .


Israel telah berulang kali menolak tuduhan genosida dalam kasus tersebut dan menganggapnya tidak berdasar, dengan alasan di pengadilan bahwa operasinya di Gaza adalah untuk membela diri dan ditargetkan pada militan Hamas yang menyerang Israel pada 7 Oktober.


Seorang juru bicara pemerintah Israel mengatakan menjelang keputusan hari Jumat bahwa “tidak ada kekuatan di dunia yang dapat menghentikan Israel dalam melindungi warganya dan mengejar Hamas di Gaza”.


Israel melancarkan serangannya ke kota selatan Rafah bulan ini, memaksa ratusan ribu warga Palestina meninggalkan kota yang telah menjadi tempat perlindungan bagi sekitar setengah dari 2,3 juta penduduknya.


Rafah, di tepi selatan Gaza, juga menjadi jalur utama bantuan, dan organisasi internasional mengatakan operasi Israel telah memutus jalur Gaza dan meningkatkan risiko kelaparan.


Israel melancarkan serangannya ke Rafah bulan ini, memaksa ratusan ribu warga Palestina meninggalkan kota tersebut. Foto: AFP/Getty Images


Pengacara Afrika Selatan pekan lalu meminta ICJ untuk menerapkan tindakan darurat, dengan mengatakan serangan Israel terhadap Rafah harus dihentikan untuk menjamin kelangsungan hidup rakyat Palestina.


Pengadilan ini merupakan badan tertinggi PBB yang menangani perselisihan antar negara. Keputusannya bersifat final dan mengikat, namun telah diabaikan di masa lalu, lapor Reuters. Pengadilan tidak mempunyai wewenang untuk menegakkan hukum.


Kasus Afrika Selatan yang lebih luas di ICJ menuduh Israel mendalangi genosida yang dipimpin negara terhadap rakyat Palestina. ICJ belum memutuskan substansi tuduhan tersebut – yang bisa memakan waktu bertahun-tahun – namun menolak permintaan Israel untuk membatalkan kasus tersebut.


Dalam putusan sebelumnya, Mahkamah Agung memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina dan mengizinkan bantuan mengalir ke Gaza, serta tidak memerintahkan penghentian operasi militer Israel.


Penulis : Wiwid

Editor : Fajar Ali

TAGS :

Tags: INTERNASIONAL Konflik Timur Tengah Mahkamah Internasional (ICJ) MANCANEGARA Perang Israel-Hamas Serangan di Rafah


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Herry FF Battileo, SH.,MH., "Pengakuan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat"
    Star News INDONESIA ,  Selasa  (14 Desember 2021).  KOTA KUPANG  - Pada dasarnya kesatuan masyarakat hukum adat terbentuk berdasarkan tiga p...
  • Indonesia Tawarkan Impor 2 Juta Ton Gandum untuk Deal Tarif dengan AS
    Indonesia Siap Beli Gandum AS Rp 8 Triliun, Indofood Ambil Peran di Diplomasi Ekonomi RI-AS. Foto : Litha Andayani/Maria Patricia Star News ...
  • Lebih dari 60 Pengusaha Rental Mobil di Kupang Resmi Bentuk ASPREM NTT
    Puluhan Pengusaha deklarasikan pembentukan ASPREM NTT, sebagai wadah bersama Pengusaha Rental Mobil, Sabtu (03/10/2026). Foto : Dok. Redaksi...
  • Pihak BRI Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Laporan Kasus Penipuan
    Kuasa Hukum Yessi Irmadani desak Polisi tetapkan Tersangka kasus penipuan . [Foto : Anhar Rosal/Regina Panjaitan/Ilustrasi Bank BRI] Star Ne...
  • Ryan Garcia Kembali Bangkit Dengan Kemenangan TKO Atas Oscar Duarte
    Duel Rian Garcia vs Oscar Duarte, Minggu, (03/12/2023). Star News INDONESIA ,  Minggu, (03 Desember 2023).  JAKARTA  - Meski jauh dari sempu...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler