Tim Tangkap Buronan Kejagung Amankan Terpidana Korupsi Katering Peparnas XIV 2012
ⒽⓄⓂⒺ

Tim Tangkap Buronan Kejagung Amankan Terpidana Korupsi Katering Peparnas XIV 2012

Kamis, Juli 28, 2022


Star News INDONESIAKamis (28 Juli 2022)JAKARTA - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan terpidana kasus korupsi pengadaan katering, jasa sewa penginapan, dan fasilitas/sarana cabang olahraga untuk peserta pemusatan latihan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XIV 2012.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, terpidana itu bernama Ardiansyah bin Salimi yang merupakan buronan. Menurutnya, Tim Tabur Kejagung menangkap Ardiansyah di Samarinda, Kalimantan Timur, hari ini, sekitar Pukul 16.40 Wita.


"Di Perum Bumi Sambutan Asri, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimatan Timur," papar Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu (27/7).


Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 6/PID-TKP/2020/PT.SMR, Ardiansyah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


"Yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,638 miliar," terang Ketut.


Dalam perkara tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Ardiansyah pidana penjara 8 tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga harus membayar uang pengganti sebesar kerugian negara.


Jika dalam waktu satu bulan setelah inkrah belum membayar, harta bendanya disita dan dilelang. Adapun jika harta bendanya tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.


Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi guna kepastian hukum. Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri.


"Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," pungkasnya. 


Penulis : M. Nur Ali

Editor : Meli Purba

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler