Tim Tangkap Buronan Kejagung Amankan Terpidana Korupsi Katering Peparnas XIV 2012
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › Kejagung › KKN › Korupsi › NASIONAL › Peparnas XIV 2012

Tim Tangkap Buronan Kejagung Amankan Terpidana Korupsi Katering Peparnas XIV 2012

Kamis, Juli 28, 2022

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :



Star News INDONESIA, Kamis (28 Juli 2022). JAKARTA - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan terpidana kasus korupsi pengadaan katering, jasa sewa penginapan, dan fasilitas/sarana cabang olahraga untuk peserta pemusatan latihan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XIV 2012.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, terpidana itu bernama Ardiansyah bin Salimi yang merupakan buronan. Menurutnya, Tim Tabur Kejagung menangkap Ardiansyah di Samarinda, Kalimantan Timur, hari ini, sekitar Pukul 16.40 Wita.


"Di Perum Bumi Sambutan Asri, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimatan Timur," papar Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu (27/7).


Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 6/PID-TKP/2020/PT.SMR, Ardiansyah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


"Yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,638 miliar," terang Ketut.


Dalam perkara tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Ardiansyah pidana penjara 8 tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga harus membayar uang pengganti sebesar kerugian negara.


Jika dalam waktu satu bulan setelah inkrah belum membayar, harta bendanya disita dan dilelang. Adapun jika harta bendanya tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.


Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi guna kepastian hukum. Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri.


"Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," pungkasnya. 


Penulis : M. Nur Ali

Editor : Meli Purba

TAGS :

Tags: HUKRIM Kejagung KKN Korupsi NASIONAL Peparnas XIV 2012


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • 19 Ayat Alkitab Penghiburan Yang Menguatkan Hati Dalam Dukacita Kristen
    Star News INDONESIA,  Kamis, (28 Desember 2023).  JAKARTA  - Kehilangan orang yang kita cintai tentu menjadi saat paling menyakitkan dalam k...
  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Video Bugil Diduga Seorang Advokat Peradi Bersama Seorang Perempuan Beredar di Media Sosial
    Star News INDONESIA ,  Minggu  (20 Agustus 2023) .  KOTA KUPANG  - Viral sebuah video unggahan mempertontonkan aksi mesum seorang pria dan s...
  • Inilah Arti Mimpi Dibelikan Mobil Baru Oleh Orang Tua yang Telah Tiada
    Arti Mimpi mendapat hadiah mobil baru dari orang yang telah tiada. Foto : Kemalasari/Septian Maulana Star News INDONESIA ,  Jumat, (03 Janua...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler