Kejagung Naikkan Status Dugaan Korupsi Impor Garam ke Tahap Penyidikan
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › Kejagung › KKN › Korupsi › NASIONAL

Kejagung Naikkan Status Dugaan Korupsi Impor Garam ke Tahap Penyidikan

Jumat, Juli 01, 2022

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Jumat (01 Juli 2022). JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Penentuan Kuota, Pemberian Persetujuan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Impor Garam Tahun 2016-2022 ke penyidikan.

“Dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-38/F.2/Fd.2/06/2022 tanggal 27 Juni 2022,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya yang dikutip Selasa (28/6/2022).


Peningkatan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, lanjut Ketut, didasarkan pada fakta-fakta yang diperoleh selama penyelidikan bahwa telah ditemukan suatu peristiwa pidana dalam impor garam terutama garam industri sejak 2016-2022.


Pada 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau senilai Rp2.054.310.721.560 tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia sehingga mengakibatkan stok melimpah.


Para importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi, sehingga mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekenomian negara.


“Tim Penyelidik telah melakukan permintaan keterangan kepada beberapa orang yang terkait dan mendapat dokumen-dokumen yang relevan,” ucapnya.


Setelah dilakukan analisa dan gelar perkara disimpulkan telah ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga ditingkatkan ke tahap Penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan membuat terang peristiwa tersebut, serta menemukan siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.


Adapun pasal yang disangkakan dalam perkara dugaan korupsi impor garam, yaitu Primair; Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Kemudian Subsidiair; Pasal 3 Undang-undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


“Terdapat indikasi kerugian perekonomian negara dari perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Penentuan Kuota, Pemberian Persetujuan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Impor Garam Tahun 2016-2022,” tukasnya. 



Penulis : M. Nur Ali

Editor : Meli Purba

TAGS :

Tags: HUKRIM Kejagung KKN Korupsi NASIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler