Ketum PBNU Gus Yahya Apresiasi Polri Terkait Penetapan Tersangka Bahar Smith
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • MUSIK
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Bahar Smith › Gus Yahya › HUKRIM › Ketum PBNU › NASIONAL › TNI-POLRI

Ketum PBNU Gus Yahya Apresiasi Polri Terkait Penetapan Tersangka Bahar Smith

Rabu, Januari 05, 2022

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Rabu (05 Januari  2022). JAKARTA - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau yang dikenal Gus Yahya akhirnya angkat suara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka.

Gus Yahya memberikan apresiasi atas tindakan tegas Polri yang telah menetapkan Bahar sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.

“Saya sangat mengapresiasi tindakan Polri yang telah mengambil tindakan tegas terhadap tindakan perilaku intoleran dan propaganda radikal,” tuturnya, Selasa (4/1/2022).


“Bahkan penyebaran informasi-informasi palsu oleh sementara pihak termasuk khususnya oleh Habib Bahar bin Smith, yang kemudian telah diambil tindakan tegas oleh Polri,” sambungnya.


Menurut Gus Yahya, ketegasan Polisi dalam bertindak ini dinilai dapat mencegah lahirnya banyak persepsi yang keliru tentang syariat Islam.

Selain itu, juga mencegah penyebaran kecenderungan bertindak intoleran dan mempercayai propaganda radikal.


Pasalnya, menurut Gus Yahya, hal-hal tersebut sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI serta merusak toleransi dalam masyarakat.

Kemudian, Gus Yahya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polri atas tindakan tegas tersebut.


Selain itu, ia juga berharap agar Polri terus mempertahankan sikap tersebut.


Sehingga bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi permasalahan terkait propaganda radikalisme dan intoleransi.


Sebelumnya, penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa Habib Bahar terkait kasus penyebaran berita bohong dalam ceramahnya.


Polisi kemudian meningkatkan status hukum Habib Bahar menjadi tersangka serta melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.(*)

TAGS :

Tags: Bahar Smith Gus Yahya HUKRIM Ketum PBNU NASIONAL TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Lebih dari 60 Pengusaha Rental Mobil di Kupang Resmi Bentuk ASPREM NTT
    Puluhan Pengusaha deklarasikan pembentukan ASPREM NTT, sebagai wadah bersama Pengusaha Rental Mobil, Sabtu (03/10/2026). Foto : Dok. Redaksi...
  • Lirik dan Terjemahan Lagu I Remember You - Skidrow
    Star News INDONESIA ,  Sabtu  (05 Desember  2015).  JAKARTA - Berikut adalah lirik dan terjemahan lagu I Remember You dari Band Legendaris S...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Advokat Saling Lapor di Kupang, Herry FF Battileo,S.H.,M.H., Ingatkan Jangan Libatkan Media
    Herry FF Battileo, S.H.,M.H., Ketua DPW MOI Provinsi NTT. (Foto : Berto Da Costa/Maria Patricia). Star News INDONESIA,  Sabtu, (05 Oktober 2...
  • Profil Istri Valentino Rossi: Francesca Sofia Novello
    Star News INDONESIA,  Rabu, (14 Agustus 2024).  JAKARTA  - Valentino Rossi, salah satu pembalap motor paling legendaris di dunia, dikenal ti...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler