Andre Lado : Lima Alat Bukti yang Sah Dalam Perkara Pidana
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • MUSIK
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Andre Lado › HUKRIM › OPINI

Andre Lado : Lima Alat Bukti yang Sah Dalam Perkara Pidana

Kamis, September 24, 2020

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Penulis : Andre Lado, S.H., (Pemimpin Umum Media Star News Indonesia)


Star News INDONESIA, Kamis, (24 September 2020). KOTA KUPANG - Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, alat bukti memainkan peran krusial dalam menetapkan kebenaran dan keadilan.


Sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur lima jenis alat bukti yang sah digunakan dalam proses hukum pidana. 


Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing alat bukti tersebut:


1. Keterangan Saksi

Keterangan saksi adalah informasi yang diberikan oleh orang yang melihat atau mengalami peristiwa pidana. Kualitas keterangan saksi sangat penting, karena dapat mempengaruhi keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan. Saksi harus dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan secara langsung.


2. Keterangan Ahli

Keterangan ahli adalah pendapat yang diberikan oleh seorang ahli dalam bidang tertentu yang relevan dengan perkara. Ahli bisa berasal dari berbagai disiplin ilmu, seperti kedokteran, forensik, atau teknologi informasi. Pendapat ahli sering digunakan untuk menjelaskan aspek teknis yang sulit dipahami oleh hakim dan juri.


3. Surat 

Surat adalah alat bukti yang mencakup berbagai jenis catatan tertulis, seperti kontrak, surat, atau dokumen resmi lainnya. Dokumen harus memiliki otentisitas dan relevansi dengan perkara yang dihadapi. Dalam banyak kasus, dokumen dapat menjadi bukti yang kuat jika menunjukkan bukti perbuatan pidana secara jelas.


4. Petunjuk

Petunjuk adalah informasi yang mendukung dugaan adanya tindak pidana. Petunjuk tidak harus bersifat langsung, tetapi dapat berupa rangkaian fakta atau keadaan yang mengarah pada kesimpulan tertentu. Meskipun petunjuk sendiri tidak dapat menjadi alat bukti tunggal, namun dapat memperkuat alat bukti lainnya.


5. Keterangan Terdakwa 

Keterangan tersangka adalah pernyataan yang diberikan oleh orang yang diduga melakukan tindak pidana. Keterangan ini harus diambil dengan hati-hati, mengingat pentingnya hak-hak tersangka dalam proses hukum. Keterangan tersangka bisa menjadi alat bukti yang signifikan, tetapi harus diverifikasi dengan bukti lainnya untuk menghindari kesalahan.


Kelima alat bukti ini memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda, namun semuanya saling melengkapi guna mencari kebenaran dan keadilan dalam proses peradilan. Dengan memahami dan menggunakan alat bukti ini secara efektif, diharapkan proses hukum pidana di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan adil.****


Editor : Septian Maulana

TAGS :

Tags: Andre Lado HUKRIM OPINI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Lebih dari 60 Pengusaha Rental Mobil di Kupang Resmi Bentuk ASPREM NTT
    Puluhan Pengusaha deklarasikan pembentukan ASPREM NTT, sebagai wadah bersama Pengusaha Rental Mobil, Sabtu (03/10/2026). Foto : Dok. Redaksi...
  • Lirik dan Terjemahan Lagu I Remember You - Skidrow
    Star News INDONESIA ,  Sabtu  (05 Desember  2015).  JAKARTA - Berikut adalah lirik dan terjemahan lagu I Remember You dari Band Legendaris S...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Advokat Saling Lapor di Kupang, Herry FF Battileo,S.H.,M.H., Ingatkan Jangan Libatkan Media
    Herry FF Battileo, S.H.,M.H., Ketua DPW MOI Provinsi NTT. (Foto : Berto Da Costa/Maria Patricia). Star News INDONESIA,  Sabtu, (05 Oktober 2...
  • Profil Istri Valentino Rossi: Francesca Sofia Novello
    Star News INDONESIA,  Rabu, (14 Agustus 2024).  JAKARTA  - Valentino Rossi, salah satu pembalap motor paling legendaris di dunia, dikenal ti...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler