Star News INDONESIA, Jumat (08 Februari 2019). KOTA KUPANG - Pemberlakuan Pergub Nomor : 56 Tahun 2018 tentang hari berbahasa Inggris oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, mendapat dukungan penuh dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala LPMP Provinsi NTT, Drs. H.Muhammad Irfan, MM, kepada wartawan di Kantor LPMP NTT, Pada (08/02).
Dirinya mengatakan bahwa Peraturan Gubernur tersebut sangat menguntungkan ASN dan para guru bila diterapkan, pasalnya untuk melanjutkan ke jenjang S2 maupun S3 harus menguasai TOFL,
"Menurut saya, pemberlakuan Pergub NTT Nomor : 56 Tahun 2018 tentang hari berbahasa Inggris itu sangat menguntungkan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk para guru. Sebab, salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikan S-2 dan S-3 harus bisa menguasai toefl 350 -400 kata bahasa Inggris," Ujarnya.
Dirinya melanjutkan bahwa, "Sebagai unit pelaksana teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di daerah, kami dari LPMP NTT mendukung implementasi Pergub hari berbahasa Inggris itu tanpa melupakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Bahasa daerah juga kita tetap lestarikan sebagai kasanah budaya setempat."Pungkasnya(*)